Pria Uzur Perkosa Putrinya Selama 30 Tahun

VIVAnews - Seorang pria di negara bagian Victoria, Australia, dikenai sejumlah dakwaan atas tuduhan melakukan inses dan hubungan seksual dengan putrinya selama 30 tahun. Tes DNA akan digunakan untuk membuktikan bahwa pria berusia sekitar 60 tahun tersebut adalah benar ayah biologis dari empat anak putrinya.

Seperti dikutip dari laman stasiun televisi ABC News, Kamis 17 September 2009, pria tersebut akan menghadapi lima dakwaan pemerkosaan, lima dakwaan inses, dua dakwaan perbuatan tidak pantas, dan satu dakwaan tindak pelanggaran biasa. Dakwaan tersebut akan dibacakan dalam sidang pengadilan November mendatang.

Kasus ini serupa dengan kasus pria uzur di Austria, Josef Fritzl, yang mengurung putrinya di dalam gudang ruang bawah tanah rumah mereka selama 24 tahun. Fritzl menjadi ayah biologis dari ketujuh anak perempuannya. Dia dijatuhi hukuman seumur hidup di sebuah pusat perawatan mental pada Maret tahun ini.

Pagi ini, gubernur Victoria, John Brumby, tidak ingin berkomentar banyak terhadap kasus inses tersebut. Pasalnya, tersangka pelaku sudah ditahan dan masih menunggu sidang, sehingga tidak seharusnya muncul prasangka selama proses pengadilan.

"Secara pribadi, kasus ini sangat mengejutkan saya dan juga warga Victoria, dan semua kejahatan seperti ini yang terjadi di negara bagian kita akan berhadapan dengan hukum," kata Brumby.

Pejabat Layanan Masyarakat Victoria, Lisa Neville, mengatakan kasus tersebut sangat mengerikan. "Kasus ini sudah berlangsung selama 30 tahun. Jelas saja kasus ini harus benar-benar diselidiki," kata Neville.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi
Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024