Cara Mudah Bercerai

VIVAnews - Seorang pria Arab Saudi menalak istrinya dengan menggunakan layanan pesan singkat di telepon seluler (ponsel). Perceraian ini merupakan kasus talak dengan teknologi modern pertama di Saudi.

Si suami sedang berada di Irak ketika dia mengirimkan pesan pendek 'Saya menceraikanmu' sebanyak tiga kali kepada istrinya. Menurut harian Arab News Kamis pekan lalu, pria itu lalu menelepon dua saksi pernikahannya dan menyatakan ia telah bercerai dengan istrinya.

Pengadilan Jeddah telah menyetujui permohonan cerai setelah memanggil dua saksi itu. Hukum di Arab Saudi memperbolehkan seorang suami menceraikan istrinya dengan mengucapkan 'Saya menceraikanmu' sebanyak tiga kali.

Setelah menyetujui perceraian itu, hakim pengadilan kota Jeddah memutuskan bahwa si perempuan tidak perlu melewati masa idah (masa menunggu sebelum menikah kembali) selama tiga bulan. Alasannya, selama menikah, pasangan itu belum pernah melakukan hubungan suami istri.

Arus Mobil saat Mudik 2024 Meningkat, Astra Infra Siapkan Hal Ini
Kegiatan kelompok usaha PT Bumi Resources Tbk.

BUMI Resources Cetak Laba Bersih US$117,4 Juta di Tahun 2023

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mencatatkan pendapatan secara konsolidasian mencapai US$6,57 miliar di sepanjang tahun 2023. Tercatat, bahwa pendapatan BUMI berdasarkan PSAK

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024