Singapura Protes Nama KRI, Menlu RI: Itu Wewenang Kita

Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa
Sumber :
  • Reuters/Beawiharta

VIVAnews - Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa mengatakan tidak perlu menjelaskan apapun kepada Singapura terkait protes mereka terhadap penamaan KRI TNI AL yang baru. Pasalnya, masalah penamaan ini adalah wewenang Indonesia sepenuhnya.

"Tidak (kirim surat ke Singapura). Penamaan kapal perang kita itu sudah sesuai prosedur, sesuai ketentuan dan pola yang sudah ditetapkan," kata Marty yang ditemui di Istana Negara, Jakarta, Jumat 7 Februari 2014.

Marty mengatakan protes Singapura itu tidak disampaikan melalui surat ke Indonesia. Dalam protesnya, Singapura mengaku prihatin atas penggunaan nama Usman Harun untuk KRI baru TNI.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 

Usman Harun adalah gabungan nama dua anggota TNI yang dituduh terlibat pengeboman di Orchard Road tahun 1965 lampau. Tiga orang tewas dan puluhan  lainnya terluka dalam insiden itu. Usman Haji Muhammad Ali dan Harun Said akhirnya dieksekusi tahun 1968 oleh Singapura, memicu gejolak di tanah air.

Marty menegaskan bahwa penamaan ini telah melalui sebuah proses dan wewenang penuh Indonesia. "Kita semata mencatat saja keprihatinan mereka. Penamaan kapal perang itu kan melalui suatu proses, dan itu wewenang kita. Kita sudah menyampaikan kepada mereka. Masalahnya sudah selesai," kata dia.

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024