Penyiksaan TKI di Hong Kong

Majikan Erwiana Juga Pernah Siksa TKI Lain

Ilustrasi/Perlindungan tenaga kerja Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Law Wan Tung, majikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong, Erwiana Sulistyaningsih, ternyata tidak hanya menyiksa perempuan berusia 23 tahun itu. Ada TKI lain bernama Bunga yang pernah bekerja di kediaman Law dan juga senasib dengan Erwiana. 

Banjir Bandang Terjang Pemandian Teroh-teroh Langkat, 1 Tewas dan 6 Luka-luka

Bunga turut dipukuli dan diancam akan dibunuh pada tahun 2010, ungkap harian Hong Kong, South China Morning Post (SCMP), akhir pekan kemarin. Bunga mengaku bekerja di kediaman Law selama 10 bulan.

"Pernah, satu ketika, majikan begitu marah. Lalu, dia menyeret saya hingga ke balkon dan mengancam akan melempar saya dari apartemennya. Dia membuat saya memohon agar dapat tetap hidup," ungkap Bunga.

Perempuan berusia 28 tahun itu melanjutkan, majikannya bisa memukul dia sesuka hati. "Tapi, saya kemudian berlutut dan memohon agar tidak membunuh saya karena saya masih memiliki seorang anak laki-laki," kata dia.

Dia mengatakan, tidak pernah diizinkan keluar dari apartemen majikannya. Bunga mengaku selalu dikunci dari dalam apartemen, apabila keluarga majikannya keluar.

Tidak cukup sampai di situ, lanjut Bunga. Mantan majikannya itu, juga mengancam akan membayar polisi Indonesia untuk membunuh seluruh keluarganya apabila dia buka suara soal tindak kekerasan yang dia alami.

"Pada akhirnya dia memang membantu saya untuk keluar dari pekerjaan ini dengan bekerja sama melalui agen," kata Bunga.

Sayangnya, agen tersebut memberikan syarat agar tidak memberikan dakwaan hukum terhadap majikannya itu.

Bunga beralasan, baru berani buka suara hampir empat tahun setelah kejadian, lantaran dia merasa sedih karena tidak dapat melakukan apa pun demi membantu Erwiana.

Demi membuktikan kesaksiannya itu, Bunga mengaku siap bekerja sama dengan polisi Hong Kong.

Ancaman Kematian

Menlu Retno Disarankan Segera Kontak Iran Agar Tidak Serang Balik Israel

Menurut Ketua Jaringan Pekerja Migran Indonesia, Eni Lestari, Erwiana turut mendapat ancaman kematian. Dia tidak diizinkan meninggalkan apartemen dan sang majikan juga mengancam akan membunuh keluarganya, apabila Erwiana berani melapor soal perlakuan kejamnya.

Sementara Asosiasi Pekerja Migran Indonesia, Karsiwen, yang kini tengah membantu proses kasus Erwiana, mengatakan telah menunjuk pengacara di Indonesia dan Hong Kong.

"Mendengar kelanjutan kasusnya ini, Erwiana mengaku geram dan bertekad akan kembali ke Hong Kong untuk memberikan pelajaran bagi si majikan," ungkap Juru Bicara asosiasi itu, Karsiwen.

Menurut seorang sumber di kepolisian Hong Kong, mereka akan berencana berkunjung ke Sragen untuk memintai keterangan dari Erwiana.

Cara Hapus Jejak Digital, Cocok buat yang Suka Buka Situs Berbahaya

Para polisi itu akan berangkat beberapa hari kemudian setelah bertemu polisi bagian kejahatan di Distrik Kwun Tong dan pejabat KJRI pada Rabu mendatang. (ren)

Pemain Bhayangkara FC rayakan gol Radja Nainggolan

Bhayangkara FC Resmi Terdegradasi ke Liga 2

Bhayangkara FC resmi menjadi tim kedua yang harus terdegradasi ke Liga 2 musim depan. The Guardian menyusul langkah Persikabo  1973 yang sudah degradasi terlebih dahulu.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024