Masa Amnesti Habis, WNI di Arab Ditampung di Penahanan Imigrasi

Sejumlah tenaga kerja wanita asal Indonesia yang terlantar di Arab Saudi beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA/SAPTONO

VIVAnews - Masa amnesti di Arab Saudi berakhir hari ini. Warga negara Indonesia yang melebihi batas waktu tinggal di Saudi yang belum memiliki dokumen tenaga kerja diimbau tidak panik.

Death Toll Rises to 140 in Moscow Terrorism Attack

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Tatang Budi Utama Razak, mengatakan sebenarnya fokus utama dari isu ini bukan lagi terletak pada apakah masa amnesti akan diperpanjang atau tidak. Tetapi lebih kepada penanganan masa amnesti agar diurus secara optimal dan tuntas.

"Apabila masa amnesti terus diperpanjang, maka masalah seperti ini akan kembali berulang. Dokumen akan terus terkendala di kantor imigrasi Saudi. Selain itu dari pengalaman sebelumnya, TKI baru banyak muncul jelang tenggat waktu masa amnesti mau habis," kata Tatang kepada VIVAnews, Minggu, 3 November 2013.

Setelah mereka tahu bahwa masa amnesti diperpanjang, imbuh Tatang, maka para TKI tidak lagi berbondong-bondong mendatangi Kantor Konsulat Jenderal RI.

"Jumlah TKI yang datang ke KJRI di Jeddah hanya sedikit. Paling hanya mencapai 10-20 orang setiap harinya," kata dia lagi.

Data terakhir jumlah TKI yang diterima dari KJRI pada Sabtu, 2 November 2013, tercatat ada 95.262 orang TKI yang telah mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Sementara 15.571 orang telah mendapat izin bekerja di Saudi.

Berarti total masih ada sekitar 79.691 orang TKI yang terancam akan dideportasi karena belum memiliki surat izin kerja atau izin keluar Saudi.

Untuk yang telah memperoleh izin meninggalkan Saudi tercatat sebanyak 6.035 orang WNI dan 5.973 orang telah tiba di tanah air. Dari jumlah itu, Tatang mengaku telah ada peningkatan.

"Tambahan itu tercatat ada sekitar 200an dokumen untuk pengurusan SPLP dan 500an izin kerja," ujarnya singkat.

Pemerintah Saudi, disebut KJRI, telah menyiapkan sebuah tempat penahanan imigrasi (tarhil) untuk menampung warga asing yang masa tinggalnya melebihi batas atau overstayers. Tarhil berlokasi sekitar 45 kilometer dari Jeddah dan sanggup menampung 50 ribu orang. Fasilitas itu dapat digunakan mulai hari Senin esok.

Dalam kesempatan itu, Tatang Turut meminta agar para TKI tetap tenang menghadapi akhir masa amnesti. "Saya selalu menghimbau mereka agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi berbagai isu. Hanya percaya informasi yang dikeluarkan oleh KJRI dan Kedutaan Besar RI di kota Riyadh," kata Tatang mengimbau.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi, Hattab Al-Enezi, pada Jumat kemarin, memastikan institusi tempatnya bekerja, tidak akan lagi memberikan amnesti kepada tenaga kerja asing yang tidak memiliki izin kerja sah dari Pemerintah Arab Saudi. Mereka mengatakan usai masa amnesti, Pemerintah Saudi akan menggelar razia mulai Senin, 4 November 2013. (umi)

Arema FC vs Persebaya Surabaya

Pesan Widodo Untuk Pemain Arema FC Usai Kalah Dari Rival 

Arema FC harus menelan malu usai kalah dari tim rival Persebaya. Singo Edan menyerah 0-1 pada laga yang digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024