Brunei Terapkan Hukum Pidana Syariah Mulai 2014

Sultan Brunei Hassanal Bolkiah
Sumber :
  • REUTERS/Ahim Rani/Files

VIVAnews - Sultan Hassanal Bolkiah mengumumkan bahwa negaranya akan menerapkan hukum pidana syariah mulai tahun depan. Jika diterapkan, para pencuri bisa dipotong tangan dan pezina akan dirajam.

Diberitakan Reuters, pengumuman ini disampaikan Sultan Brunei pada Selasa, 22 Oktober 2013. Sultan mengatakan, hukum berdasarkan Al-Quran dan Sunnah Rasulullah ini akan diterapkan mulai April 2014.

"Ini karena kami butuh pada Allah yang Mahakuasa, dengan segala kemurahanNya, telah menciptakan hukum untuk kita, sehingga bisa menegakkan keadilan," kata Bolkiah, yang juga menjabat Perdana Menteri Brunei ini.

Hukum syariah yang akan diterapkan Brunei menyangkut pelanggaran pidana. Dalam Islam, para pencuri bisa dipotong tangannya. Namun, hukum ini tidak sembarangan diterapkan, ada aturannya.

Daftar Harga Motor Vespa per Maret 2024

Potong tangan hanya akan dijatuhkan bagi barang curian mencapai senilai atau lebih dari seperempat dinar (4,25 gram emas). Kurang dari itu adalah penjara.

Hukum rajam bagi pezina juga tidak sembarangan seperti yang dikira selama ini. Rajam hanya diberlakukan untuk pezina yang telah menikah, dengan dihadirkan empat orang saksi laki-laki.

Sementara itu, yang belum menikah akan dihukum cambuk 100 kali. Hukuman cambuk juga diberikan bagi pengonsumsi khamr atau minuman keras.

Brunei adalah negara mayoritas Muslim yang menerapkan hukum Islam yang ketat, dibanding Malaysia dan Indonesia. Di Brunei, perdagangan alkohol dan penyebaran agama lain dilarang.

Hukum kriminal syariah akan diterapkan dengan bertahap dan hanya akan berlaku bagi warga Muslim. Namun, para pendatang asing juga bisa dicambuk berdasarkan hukum Brunei untuk berbagai kejahatan, termasuk pelanggaran imigrasi.

Kendati demikian, Brunei yang cadangan minyaknya mulai menipis dan mengandalkan komoditas halal serta pariwisata untuk pemasukan negara ini, menyerukan turis asing untuk tidak khawatir. Mufti Awang Abdul Aziz, imam besar Brunei, mengatakan bahwa hukum syariah memastikan keadilan untuk semua orang.

"Mari kita tidak hanya dilihat dari potong tangan, rajam atau pencambukannya. Ini bukan sembarang potong, rajam atau cambuk. Ada beberapa kondisi dan metode yang adil serta tidak memihak," kata Aziz. (art)

Thailand Prime Minister Welcomes Albino Buffalo to Government House
Calon Anggota Legislatif DPR RI dari Partai Demokrat, Fathi

Caleg Demokrat Fathi Lolos ke Senayan Bareng Melly Goeslaw dari Dapil Jabar I

Partai Demokrat berhasil meraih satu kursi DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I (Jawa Barat), Kota Bandung dan Cimahi periode 2024-2029. Sebab, partai yang diketuai

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024