Menari Telanjang, 4 Pria Divonis Cambuk 2.000 Kali di Saudi

Polisi syariah di Arab Saudi
Sumber :
  • REUTERS/Ali Jarekji
VIVAnews -
Kombes Ade Ary Blak-blakan Soal Kasus Aiman yang Disetop, Alasannya Bukan Politis
Empat pria di Arab Saudi divonis hukuman cambuk hingga 2.000 kali dan penjara hingga 10 tahun karena menari telanjang di atas atap mobil. Aksi mereka terbongkar setelah video rekaman tarian tersebut tersebar di internet.

Bom Temuan Bekas Perang Dunia II Diledakkan di Lanud Silas Papare

Diberitakan
Lippo Karawaci Cetak Pendapatan Rp 17 Triliun di 2023, Kantongi Laba Bersih Rp 50 Miliar
CNN , Minggu 6 Oktober 2013, vonis dijatuhkan oleh pengadilan kriminal di Buraidah, Arab Saudi pada Rabu pekan lalu. Aksi tersebut dilakukan di sebuah padang pasir di Buraidah, musim dingin tahun lalu.


Mengutip harian
Al-Sharq
, tiga orang di antaranya divonis penjara tujuh tahun dan cambukan dari 500-1.200 kali. Sementara seorang lainnya paling berat, penjara 10 tahun dan cambukan 2.000 kali.


Selain itu, mereka juga harus membayar denda sebesar 50.000 ribu riyal Saudi atau lebih dari Rp130 juta. Mobil jeep yang mereka gunakan juga disita pemerintah. Video tari bugil tersebut juga telah dihapus dari internet.


Menurut laporan polisi, dua dari empat orang tersebut adalah aparat keamanan. "Mereka seharusnya menjaga keamanan, nilai-nilai dan tradisi Islam di negara ini," tulis Al-Sharq.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya