Australia Tahan Lima Otak Aksi Penyelundupan

LP Cibinong Bogor Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews - Polisi Australia telah menahan lima pria terkait tindakan penyelundupan manusia. Mereka merupakan anggota kunci dari sindikat yang terlibat dalam aksi perencanaan atau memfasilitasi hingga 132 orang pencari suaka. 
Terpopuler: 3 Penyanyi Muslim Suka Lagu Rohani sampai Fakta Meli Joker

Stasiun berita BBC, Kamis 29 Agustus 2013, melansir penahanan itu dilakukan usai polisi melakukan investigasi selama 12 bulan. Kelima pria yang menjadi otak di balik aksi penyelundupan manusia ke Negeri Kangguru terdiri dari tiga warga negara Afghanistan, satu orang warga Iran dan seorang warga Pakistan. 
Ramalan Zodiak Jum’at 19 April 2024, Sagitarius: Teman dekat Mungkin Mengkhianatimu

Mereka akan muncul di pengadilan dalam beberapa waktu mendatang. Informasi soal kepastian kelima pria itu merupakan aktor kunci, turut diungkap oleh Asisten Komisioner Polisi Federal Australia, Steve Lancaster.
Terpopuler: Klaim Israel soal Iran Disebut Halu, Ribuan Pendukung Prabowo Siap Jadi Amicus Curiae

"Dengan adanya penahanan ini terhadap mereka yang terlibat dalam jaringan penyelundupan manusia, maka sudah dapat dipastikan bahwa akan ada penahan lanjutan," kata dia. 

Jumlah pencari suaka yang ingin menuju ke Negeri Kangguru akhir-akhir ini kian meningkat. Mereka menyebrang ke Australia dengan menggunakan perahu dari Indonesia. 

Semua pencari suaka berniat untuk menuju ke Pulau Christmas, bagian terdekat menuju teritorial Australia. Sayang, perahu yang mereka gunakan kadang sudah berusia tua, dalam kondisi buruk dan terlalu padat. 

Dalam hukum Australia apabila ada yang terbukti merupakan bagian dari jaringan penyelundupan manusia, maka akan divonis 10 tahun penjara dan denda.

Akhir-akhir ini jumlah pencari suaka yang ingin menuju ke Australia, kian meningkat. 

Mereka biasanya menggunakan perahu dan menyebrang dari Indonesia. Kebanyakan perahu itu membawa warga asal Iran, Afghanistan, Sri Lanka dan Irak yang ingin mencari suaka ke Australia. 

Apabila terbukti bersalah maka mereka dapat dibui selama 10 tahun dan denda senilai A$110 ribu atau Rp107 juta. Menjelang pemilu Australia yang digelar tanggal 7 September nanti, kedua partai yang menjadi saingan ketat dan berjanji akan menindak tegas soal pencari suaka. 

Di bawah polisi Partai Buruh, semua pencari suaka yang tiba dengan menggunakan kapal akan diusir ke Papua Nugini untuk diproses terlebih dahulu. Apabila mereka memang benar dinyatakan sebagai pengungsi, maka mereka akan tetap berada di PNG. 

Sementara kelompok oposisi ingin menunjuk seorang komandan militer yang dapat memimpin operasi penanganan penyelundupan manusia dan manusia perahu. Partai oposisi juga ingin membatasi mereka yang mengaku sebagai pengungsi namun masuk ke Australia menggunakan visa kunjungan sementara. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya