Warga Amerika Diduga Danai Operasi Al-Qaeda

Anggota Taliban di Afganistan
Sumber :
  • Reuters Photo
VIVAnews -
Chelsea Proteksi Raheem Sterling dari Hinaan Fans
Seorang warga negara Amerika Serikat dan seorang warga negara asing diadili di pengadilan Miami atas tuduhan mendanai dan merekrut personel untuk al-Qaeda dan jaringan teroris lainnya di berbagai negara.

Heboh Dugaan TPPO, Begini Pengakuan Mahasiswa Unnes saat Ikuti Ferienjob di Jerman

Diberitakan
Putra Tamara Bleszynski Ditabrak Orang Tak Bertanggung Jawab di Depan Rumah
Reuters , pria 30 tahun bernama Gufran Ahmed Kauser Mohammed, warga AS naturalisasi dari India dan Mohammed Hussein Said, 25, warga negara Kenya, ditangkap di Arab Saudi dan dideportasi ke AS. Mereka dikenakan 15 dakwaan karena membantu organisasi teroris beroperasi di Irak, Suriah dan Somalia.


Keduanya ditangkap berkat operasi penyamaran agen intelijen selama dua tahun. Agen yang menyamar sebagai anggota al-Qaeda ini mengatakan bahwa kedua tersangka mengirimkan dana US$96.000 atau lebih dari Rp988 juta untuk jaringan teroris menggunakan Western Union.


Jaksa penuntut AS Ricardo Del Toro mengatakan, dana ini dikirimkan untuk Front al-Nusra, kelompok afiliasi al-Qaeda di Suriah yang tengah bertempur dengan militer rezim Bashar al-Assad, dan Al Shabaab, kelompok militan di Somalia.


"Ada bukti kuat bahwa para tersangka berpartisipasi memberikan uang untuk mendukung organisasi teroris di luar negeri," kata Del Toro.


Selain itu, para tersangka juga dituduh melakukan perekrutan personel untuk bergabung dengan al-Qaeda di luar negeri. Del Toro mengatakan, salah satu tersangka, Said, telah memberikan tiga paspor palsu untuk tiga orang menuju Suriah.


Salah satu orang yang dikirim ke Suriah diketahui terlibat dalam pengeboman bar Bella Vista di Mombasa pada Mei tahun lalu, seorang lagi terkait pengeboman Kedutaan Besar AS di Nairobu, Kenya, pada tahun 1998. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya