Pangeran Saudi Dijerat Kasus Hukum Soal Komisi Jual-Beli Pesawat

Pangeran Arab Saudi, Alwaleed Bin Talal
Sumber :
  • REUTERS / Fahad Shadeed

VIVAnews - Seorang pangeran Arab Saudi, Al-Waleed Bin Talal Bin Abdul-Aziz Al-Saud, saat ini tengah dibelit kasus hukum terkait soal komisi pembelian pesawat Airbus A340 oleh mantan pemimpin Libya, Muammar Gadaffi. Al-Waleed diduga menggunakan jasa seorang pengusaha wanita asal Yordania, Daad Sharab, sehingga terjalin kesepakatan penjualan pesawat tersebut.

Menurut Daily Mail, Gadaffi membeli pesawat Airbus milik Al-Waleed pada 2005 silam seharga 70 juta pound sterling atau setara Rp1 triliun. Namun, menurut Sharab, setelah terjadi kesepakatan penjualan, Al-Waleed ingkar janji untuk memberi dia komisi dari hasil penjualan pesawat itu. Ini yang membuat mereka bertikai sehingga Sharab mengadukan Al-Waleed ke pengadilan di London, Inggris.

Sharab dan Al-Waleed bertemu tahun 2001 di kapal pesiar pribadi milik pangeran Arab tersebut di Cannes, Perancis. Di sana mereka mendiskusikan kemungkinan untuk menjual sebuah pesawat kepada Gadaffi.

Al-Waleed kemudian menjelaskan di hadapan pengadilan bahwa menjual salah satu pesawatnya kepada Gadaffi sudah menjadi agendanya sejak lama. "Saya menilai Gadaffi adalah seorang pembeli potensial," kata Al-Waleed soal pilihannya menawarkan pesawat kepada Gadaffi.

Dia memang memiliki hubungan baik dengan Gadaffi, tetapi Al-Waleed berpikir dengan bantuan Sharab, maka akan dapat meyakinkan dan mempercepat proses terjadinya kesepakatan penjualan. Sharab kemudian mengatur sebuah pertemuan antara Al-Waleed dengan Gadaffi di sebuah tenda pada 2005 silam.

Saat itu Sharab mengaku dijanjikan akan memperoleh komisi senilai 6,5 juta Pound sterling atau Rp983 miliar apabila terjadi kesepakatan pembelian di antara keduanya. Namun tuntutan Sharab dibantah mentah-mentah oleh Al-Waleed.

Menurutnya, dia sama sekali tidak pernah menjanjikan sepeser pun sebagai komisi dari hasil penjualan pesawat itu. "Dia telah menusuk saya dari belakang dan mengatakan akan ke kamp di Libya. Tapi semua yang dikatakan mengenai perannya sangat berlebihan," kata  Al-Waleed.

Dia menyebut peran Sharab sangat kecil bahkan tidak ada sama sekali. Namun dia tidak membantah pernah mengatakan akan melakukan pembayaran atas jasanya sesuai dengan kontribusi yang dia berikan.

Sidang soal sengketa komisi penjualan pesawat ini, lanjut Daily Mail, masih akan berlanjut.

Vespa World Days 2024 Pecahkan Rekor di Pontedera

Ini bukan merupakan kasus hukum pertama yang dihadapinya. Sebelumnya dia juga menuntut Majalah Forbes ke Pengadilan Tinggi kota London, karena tidak memasukkannya ke dalam jajaran 10 orang terkaya di seluruh dunia versi majalah itu.

Menurut Al-Waleed, hal itu dianggap sebagai penghinaan bagi dirinya.

Bimbingan Menulis Maxnovel (Doc: Istimewa)

Gandeng Sejumlah Kampus di Indonesia, Maxnovel Tumbuhkan Minat Baca Melalui Karya Fiksi

MaxNovel bersama dengan berbagai universitas di Indonesia, termasuk LP3I, bekerja sama dalam rangka memberdayakan kemampuan para penulis muda.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024