Jepang Beri Kelonggaran Visa Bagi Negara ASEAN

Turis Jepang di Pusat Kota Seoul
Sumber :
  • REUTERS/Lee Jae-Won
VIVAnews
Pemudik Harus Hati-hati, Ada 19 Perlintasan Kereta Api di Brebes Tanpa Palang Pintu 
- Kabar gembira bagi Anda yang ingin mengunjungi negara Jepang. Kini, pemerintah Jepang memberikan kelonggaran, bahkan membebaskan visa masuk bagi beberapa negara ASEAN.

Tak Dapat Izin, Bantuan Kemanusiaan RI untuk Gaza Diterjunkan AU Yordania

Rilis dari Kementerian Luar Negeri Jepang, Selasa 25 Juni 2013, menyebutkan ada tiga negara yang diberikan kelonggaran visa, antara lain Indonesia, Vietnam dan Filipina.
Tenang Hadapi DBD! Menkes Pastikan RS Siap Tangani Pasien, Ini Imbauannya untuk Masyarakat


Sementara dua negara lainnya yakni Malaysia dan Thailand diberikan keleluasaan masuk ke Jepang tanpa perlu menggunakan visa. Pemerintah Jepang mengatakan kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2013.


Alasan di balik kebijakan ini terkait peringatan 40 tahun hubungan persahabatan antara Jepang dengan ASEAN. Khusus untuk Indonesia, Pemerintah Jepang memberikan kelonggaran dengan memperpanjang masa kunjungan waktu jangka pendek. Awalnya waktu kunjungan jangka pendek adalah 15 hari, kemudian diperpanjang menjadi 30 hari.


Aturan ini berlaku untuk sistem kunjungan
multiple entry visa
. Ketentuan lain yang ditetapkan Pemerintah Jepang yaitu kebijakan ini hanya berlaku bagi mereka pemegang paspor yang sesuai dengan standar organisasi penerbangan sipil internasional (ICAO) atau paspor dengan kartu identifikasi biasa (IC Passport).


Sementara bagi Filipina dan Vietnam, Pemerintah Jepang mengeluarkan visa multiple entry untuk kunjungan waktu jangka pendek yang masih berlaku 15 hari. Kebijakan ini juga berlaku bagi pemegang paspor sesuai ICAO atau paspor yang dilengkapi kartu identifikasi biasa.


Untuk Malaysia dan Thailand, Pemerintah Jepang memberikan kelonggaran dengan membebaskan visa masuk bagi warga negaranya. Sama seperti persyaratan kelonggaran visa, warga Malaysia dan Thailand hanya dapat bebas visa untuk kunjungan yang tidak lebih dari 15 hari.


Apabila mereka ingin tinggal lebih dari 15 hari atau mencari pekerjaan di Jepang, persyaratan mengurus visa masih berlaku. Pemerintah Jepang pernah memberlakukan kebijakan bebas visa bagi warga Malaysia yang berkunjung tidak melebihi tiga kali berturut-turut.


Namun kebijakan itu diubah sejak tahun 1963 dan warga Malaysia tetap harus mengajukan permohonan visa untuk bisa masuk ke Negeri Sakura. Pemerintah Jepang berharap melalui kebijakan ini, dapat meningkat hubungan yang lebih erat dengan kelima negara itu.


Selain itu kunjungan wisatawan dari kelima negara tersebut diharapkan akan bertambah seiring dengan diberikannya kelonggaran dalam hal izin masuk atau visa.  (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya