Menlu Ekuador-Inggris Bertemu Bicarakan Nasib Pendiri WikiLeaks

Julian Assange
Sumber :

VIVAnews - Menteri Luar Negeri Ekuador, Ricardo Patino, pada hari Minggu kemarin tiba di Inggris untuk bertemu Menlu William Hague. Tujuan kedatangannya adalah untuk membicarakan nasib pendiri Wikileaks, Julian Assange, pada Senin ini.

Rabu besok tepat setahun Assange berada di dalam Gedung Kedutaan Besar Ekuador yang berada di Knightsbridge. Laman Guardian, Senin 17 Juni 2013 melaporkan Patino telah bertemu dengan Assange di gedung Kedubes Ekuador.

Assange diketahui berada di sana sebagai upaya menghindari proses ekstradisi oleh pemerintah Inggris ke Swedia. Hal itu terjadi karena Assange dituduh terlibat kasus tindak pelecehan seksual dan pemerkosaan.

Namun dia menolak semua tuduhan itu. Menurut Rapino keadaan Assange saat ini sangat baik kendati kebebasannya terbatas.

"Saya dapat bertemu secara langsung dengan dia untuk kali pertama. Pemerintah Ekuador tetap berkomitmen untuk melindungi hak dia dan meneruskan upaya jaminan perlindungan baginya supaya tidak diekstradisi ke negara ketiga," ujar Rapino.

Patino sebelumnya menuduh Pemerintah Inggris menginjak-injak HAM Assange dengan menolak memberikan izin untuk pergi ke Ekuador. Sebelumnya Assange mengatakan akan menunggu kesepakatan yang terjadi dalam waktu enam bulan hingga satu tahun.

"Saya tetap bersyukur atas semua dukungan yang diberikan oleh Patino, Presiden Ekuador, Rafael Correa, dan rakyat Ekuador yang telah ditunjukkan selama setahun ini kepada saya," imbuh Assange.

Pada bulan Juni lalu Assange mencari perlindungan suaka politik ke Kedubes Ekuador yang berada di London. Hal itu ditempuhnya setelah pengadilan tinggi London menolak permohonannya supaya tidak diekstradisi ke Swedia untuk menghadapi proses pengadilan dengan enam tuduhan kejahatan seksual pada Agustus 2010 silam.

Pemerintah Ekuador kemudian mengabulkan permohonan suaka politiknya pada bulan Agustus 2012. Namun dia hanya boleh berada di dalam lingkungan gedung kedubes itu.

Pemerintah Inggris bahkan bersumpah, apabila Assange berani keluar barang sejengkal dari gedung kedutaan, maka mereka akan langsung menahan Assange dan mengirimnya ke Swedia.

4 Kejanggalan Pembangunan Masjid yang Diinisiasi Daud Kim, Ternyata Tanahnya Belum Hak Milik ?

Assange menyebut semua proses hukum yang dia tempuh sebagai "deklarasi pengabaian" yang dilakukan oleh pemerintah tempat dia berasal, Australia. Menurut Assanget upaya ekstradisinya dilakukan untuk supaya dia dapat dikirim ke AS atas potensi tuduhan spionase.

Nyawa Assange pun terancam karena dengan tuduhan tersebut, dia dapat dikenai hukuman mati. 

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim MK Putuskan Sengketa Pilpres Secara Adil

Para aktivis 98 mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024