Google Terancam Diblokir di Pakistan

Logo Google dengan sentuhan artistik khas Bali
Sumber :
  • Google Indonesia
VIVAnews -
Kombes Iqbal dan Anak Buah Cegat Kendaraan di Lampu Merah, Bikin Pengendara Hepi
Pemerintah Pakistan mengancam akan memblokir Google jika tidak segera menghapus video yang menghina Islam di salah unit perusahaannya, Youtube. Situs berbagi video itu sendiri telah diblokir sejak sembilan bulan lalu di Pakistan akibat menolak mencabut film tersebut.

Persikabo 1973 Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi dari Liga 1 Musim Ini

Diberitakan
Marah Anggotanya Disiksa, ISIS Rilis Video Ancam Bunuh Presiden Putin: Berhenti Siksa Anggota Kami!
Daily Mail , Selasa 11 Juni 2013, Menteri Teknologi Informasi Pakistan Anusha Rahman menegaskan bahwa Youtube tetap akan diblokir sampai video penistaan Islam berjudul Innocence of Muslim dan pornografi masih terpampang di situs itu.


Rahman berjanji akan segera mencabut pemblokiran jika Youtube mau menghapusnya. "Kami siap mengeluarkan dana tambahan apabila diperlukan dan melakukan apa pun yang kami mampu untuk membuat Youtube dapat diakses kembali. Namun semua itu harus sesuai dengan nilai etis yang dipegang teguh oleh warga Pakistan," imbuh Rahman.


Rahman mengatakan bahwa pihaknya masih akan terus bernegosiasi dengan Google terkait masalah ini. Pemblokiran terhadap Google adalah alternatif terakhir apabila kesepakatan tidak tercapai di antara keduanya.


"Itu semua tergantung dari kekuatan negosiasi kami. Apabila mereka tetap bersikeras dengan sikap mereka, maka kami akan memblokir Google di Pakistan sebagai langkah terakhir," kata dia.


Dia mengaku tidak takut memblokir Google, karena masih banyak situs pencari lainnya. Namun Rahman mengatakan tidak akan terburu-buru untuk melepas pemblokiran terhadap Youtube.


Kemunculan film The Innocence of Muslim menuai kontroversi dan protes besar-besaran tahun 2012 kemarin. Demonstrasi di 20 negara berakhir ricuh dan menewaskan 50 orang September tahun lalu.


Youtube ikut diblokir di beberapa negara termasuk Iran, Pakistan dan Afganistan. Youtube akhirnya mematikan akses pada film tersebut untuk beberapa negara karena dianggap melanggar hukum. Di antaranya adalah Mesir, Libya dan Indonesia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya