Parlemen Rusia Sahkan UU Anti Homoseksual

Polisi Rusia menghentikan aksi pendukung gay di Moskow
Sumber :
  • REUTERS/Maxim Shemetov

VIVAnews - Parlemen Majelis Rendah Rusia, Duma, Selasa waktu setempat meloloskan Undang-Undang anti propaganda dan larangan menyebarkan informasi mengenai hubungan sejenis di ibukota Moskow. Hampir seluruh anggota parlemen menyetujui pengesahan UU tersebut.

Laman CBS News memberitakan sebanyak 436 anggota parlemen menyatakan menyetujui UU tersebut. Hanya satu orang yang abstain, yaitu Ilya Ponomaryov, yang mengaku mendukung protes para aktivis gay.

Parlemen beralasan pengesahan UU ini dilakukan untuk mempertahankan nilai tradisional Rusia terhadap gelombang liberalisme Barat. Menurut pemerintahan Presiden Vladimir Putin dan gereja Ortodoks Rusia, propaganda hubungan sejenis dianggap merusak kaum muda.

Selain itu, hubungan sejenis juga dianggap sebagai salah satu faktor yang membuat populasi Rusia menurun drastis. Sebelumnya, UU ini telah mendapat persetujuan awal pada bulan Januari lalu.

Para penegak hukum mengganti kalimat "propaganda homoseksual" yang ada di dalam UU itu menjadi "propaganda hubungan seksual non tradisional", yang dapat diartikan hubungan yang tidak menghasilkan keturunan.

Sekjen Golkar Tegaskan Munas Tak Bisa Dimajukan Sebelum Desember 2024

Proses selanjutnya sebelum UU itu benar-benar diimplementasikan adalah harus disetujui oleh Parlemen Majelis Tinggi untuk lalu ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin.

Menurut UU ini, bagi mereka yang menyebarkan informasi mengenai kaum LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transeksual) atau mengadakan unjuk rasa mendukung kelompok tersebut, akan didenda lima ribu Rubel atau sekitar Rp1,6 juta bagi pelaku individu dan satu juta Rubel atau Rp310 juta bagi kelompok atau media.

Pengesahan ini diprotes keras oleh para aktivis gay yang menggelar aksi di luar gedung parlemen di kota Moskow. Puluhan kelompok homoseksual ini saling berciuman untuk menyatakan protes mereka.

Kelompok homoseksual ini bentrok dengan sekitar 200 aktivis pendukung UU anti gay. Kaum gay itu dilempari telur dan jadi sasaran kekerasan. Bentrok kedua kubu berhasil dilerai oleh aparat keamanan. Sebanyak 20 aktivis gay ditahan dalam peristiwa itu. (kd)

Kawasan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR)

Lippo Karawaci Cetak Pendapatan Rp 17 Triliun di 2023, Kantongi Laba Bersih Rp 50 Miliar

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mencatat pertumbuhan pendapatan sebesar 15 persen year on year (YoY) menjadi Rp17 triliun pada 2023.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024