Jerman Akan Adili Sipir Nazi yang Sembunyi di AS

Pagar Berduri Mengeliling Kamp Konsentrasi Auschwitz
Sumber :
  • Dokumentasi Azis Nurwahyudi

VIVAnews - Pemerintah Jerman tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk mengadili mantan sipir kamp Nazi yang bersembunyi di AS selama 60 tahun. Walaupun pengadilan AS mengatakan dia tidak bersalah, namun Jerman bersikeras buron ini harus diadili.

Diberitakan CNN, Senin 24 September 2012, jaksa penuntut tengah menyelidiki kasus Johann Breyer, yang mengaku sebagai sipir di kamp Auschwitz pada Perang Dunia II. Di kamp ini, lebih dari sejuta orang Yahudi dibantai.

Sebelumnya pada tahun 90-an, lelaki 87 tahun ini berjuang untuk mempertahankan haknya tinggal di AS. Kala itu, pemerintah Jerman meminta Breyer dideportasi untuk diadili. Menurut pengadilan AS, dia tidak bersalah karena hanya bertugas sebagai sipir penjaga, bukan pengeksekusi.

"Dia dilatih, dibayar, dipakaikan seragam Nazi untuk berpatroli di dua kamp dan diperintahkan menembak jika ada yang mencoba kabur," tulis laporan pengadilan tahun 1994.

Pengadilan AS memutuskan pada 2003 bahwa Breyer tidak bersalah karena saat itu usianya baru 17 tahun. Breyer akhirnya mendapatkan kewarganegaraan AS dan tinggal di negara tersebut. Sebelumnya, dia telah tinggal di AS sejak tahun 1952.

Namun, penyelidik di Jerman bersikeras Breyer terlibat dalam pembantaian Yahudi. Hasil penyelidikan Jerman akan ke luar bulan depan, kata Gert Schaefer, juru bicara jaksa penuntut di kota Weiden di Bavaria.

Kasus Breyer serupa dengan kasus John Demjanjuk yang berjuang selama lebih dari 20 tahun untuk membersihkan namanya dari titel penjahat perang. Pria Ukraina-AS ini adalah sipir penjara di kamp Sobibor, tempat tewasnya 27.900 Yahudi. Dia tewas saat kasusnya ditunda pada tahun ini. (umi)

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi
Ilustrasi mata uang Jepang

Yen Amblas ke Level Terendah dalam 34 Tahun, Menkeu Jepang Bakal Ambil Tindakan

Menteri Keuangan Jepang, Shunichi Suzuki menyatakan, akan mengambil tindakan yang tepat terhadap pergerakan pasar mata uang yang berlebihan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024