DUNIA

Tak Sengaja Bakar Quran, Gadis 11 Tahun Dibui

Gadis Pakistan ini tidak tahu ada Quran di antara kertas-kertas.

ddd
Selasa, 21 Agustus 2012, 09:09 Denny Armandhanu
Kerusuhan di Afganistan pasca pembakaran Quran oleh tentara NATO Februari lalu
Kerusuhan di Afganistan pasca pembakaran Quran oleh tentara NATO Februari lalu (REUTERS/Mohammad Ismail)

VIVAnews - Seorang bocah perempuan 11 tahun di Islamabad ditahan kepolisian Pakistan karena dituduh membakar Alquran. Tindakannya tersebut sontak menuai kecaman dan protes warga, serta dikhawatirkan memicu konflik antar agama di negara tersebut.

Diberitakan CNN, Senin 20 Agustus 2012, kabar ini diperoleh dari pernyataan istana kepresidenan Pakistan dan sejumlah media lokal. Bocah yang hanya diketahui bernama Ramsha itu dituduh seorang warga telah membakar kertas kitab Quran untuk dijadikan bahan bakar memasak.

Media lokal mengatakan bahwa Rhamsa adalah anak dengan mental terbelakang. Namun, laporan ini dibantah oleh kepolisian. Namun demikian, Qasim Niazi, polisi yang menangani kasus ini mengatakan bahwa Rhamsa tidak pernah sekolah dan buta huruf.

Gadis yang berasal dari sebuah keluarga Kristen ini mengaku kepada Niazi bahwa dia tidak tahu ada Alquran di antara kertas-kertas yang dia bakar itu. Akibatnya, ratusan orang yang marah mendatangi perkampungan Rhamsa yang dihuni mayoritas umat Kristen.

Sekitar 150 orang yang murka mengancam membakar rumah bocah tersebut. "Massa ingin membakar gadis itu untuk memberi pelajaran," kata Niazi. Penduduk di pemukiman itu terpaksa mengungsi untuk menghindari bentrokan.

Kejadian ini tidak ayal menimbulkan kekhawatiran timbulnya konflik agama. Untuk itu, Presiden Pakistan Asif Ali Zardari dalam pernyataannya mendesak aparat terkait untuk melindungi masyarakat yang teraniaya. Dia juga mengatakan bahwa tidak boleh ada seorangpun yang menyalahgunakan undang-undang penghinaan agama.

"Penghinaan agama oleh siapapun tidak bisa dimaafkan, tapi tidak boleh ada yang menggunakan undang-undang penghinaan agama untuk membalas dendam," kata juru bicara presiden, Farhatullah Babar.

Berdasarkan UU penghinaan agama di Pakistan, pelaku pembakaran Quran bisa dihukum mati. Belum diketahui hukuman apa yang akan dijatuhkan pada Rhamsa. Namun, penahanannya terus dikecam berbagai kalangan.

"Memalukan! Menahan gadis 11 tahun di penjara bertentangan dengan hukum Islam yang mengedepankan keadilan dan kasih sayang," kata politisi Imran Khan di akun Twitter-nya.


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
Agama yg damai dan toleran ya? :))
Balas   • Laporkan
megalmegol
21/08/2012
wah itu pasti konspirasi yahudi, dajjal, jil, illuminati, mason, antek kapitalis, apalagi ya
Balas   • Laporkan
kucingchang
21/08/2012
wah ada usur tidak sengaja..kasian
Balas   • Laporkan
dancoz
21/08/2012
yo ribut2 .. britanya penuh provokasi hahahaha.... silahkan koment SARA dan RASIS....
Balas   • Laporkan
mr.abahadam | 21/08/2012 | Laporkan
Bener brow dancoz, seperti biasa vivasarasis selalu menyuguhkan berita yg provokatif dan banyak org2 yg emang rutin memberikan komen disetiap berita seperti ini
tubil | 21/08/2012 | Laporkan
itu mah pendapat anda aja kali yg senang kaya gitu...
grd1589
21/08/2012
wuihh buseettt... Hukumannya sih sadis bangettt hukuman mati. Mnurut saya, membakar Alkitab ato Al Quran, hukumannya yah dr Allah/Tuhan saja dan hukuman sosial. Manusia tdk berhak mengadili. Tuhan yg lbh tau hukuman yg pantas bagi mereka.
Balas   • Laporkan
taupangkia | 21/08/2012 | Laporkan
alisa58
alisa58 | 21/08/2012 | Laporkan
Ini namanya sok suci, Sebenarnya siapa yg berhak hukum mati itu, manusia kah atau Tuhan?
grd1589 | 21/08/2012 | Laporkan
ya klo emg Tuhan mau hukumannya mati, ya biarkan Tuhan yg lakuin. Jgn manusia. Kan Tuhan bs berbuat apa saja.


KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru