DUNIA

Standard Chartered Bantah Kelola Uang Iran

Izin operasional Bank Inggris itu di New York terancam dicabut.

ddd
Kamis, 9 Agustus 2012, 14:55 Renne R.A Kawilarang
Kantor cabang Bank Standard Chartered di Hong Kong
Kantor cabang Bank Standard Chartered di Hong Kong (REUTERS/Bobby Yip/Files)

VIVAnews - Kepala Eksekutif Korporat (CEO) Standard Chartered, Peter Sands, membantah tuduhan dari otoritas perbankan di New York bahwa bank yang dia pimpin terlibat kasus pencucian uang milik Iran sebesar US$250 miliar. Namun, Sands minta maaf bila ada beberapa transaksi StanChart yang melanggar hukum di AS.

Menurut stasiun berita BBC, Sans menampik laporan dari Departemen Jasa Keuangan (DFS) New York bahwa StanChart, secara diam-diam dan tidak sah, menyembunyikan 60.000 transaksi dengan Iran selama hampir satu dekade demi mendapat komisi hingga ratusan juta dolar. Bagi DFS, tindakan StanChart ini melanggar hukum AS. 

Sands membantah tudingan itu, yang diumumkan Senin waktu New York. "Kami yakin tidak ada alasan untuk berlaku demikian," kata Sands. "Kami terkejut atas pengumuman itu, yang muncul tanpa pemberitahuan terlebih dulu kepada kami," lanjut dia. 

DFS New York mengancam bakal mencabut izin operasi StandChart bila terbukti bersalah melanggar hukum di AS. Bagi banyak bank, ancaman pencabutan izin dari DFS di New York ini bisa berakibat fatal. New York merupakan pusat keuangan AS, bahkan merupakan salah satu jaringan finansial terkemuka di dunia. Bila izin beroperasi di New York dicabut, bank yang bersangkutan bisa kehilangan akses pada pasar perbankan di AS.   

Itulah sebabnya harga saham StanChart di bursa- bursa internasional sempat anjlok sehari setelah pengumuman dari otoritas di New York sebelum akhirnya merangkak naik. 

Washington belakangan ini menerapkan sanksi kepada perusahaan manapun - baik yang beroperasi di wilayahnya maupun yang bekerjasama dengan sistem keuangan AS - bila ketahuan berbisnis dengan Iran. Sanksi ini terkait kebijakan luar negeri AS, yang tengah menerapkan sanksi perdagangan dan keuangan atas Iran selama masih mengembangkan teknologi nuklir, karena dicurigai bisa digunakan sebagai senjata penghancur massal.  

Kendati demikian, StanChart mengaku ada beberapa transaksi yang melanggar sanksi dari AS. Namun, lanjut bank itu, pelanggaran tersebut hanya berjumlah 300 transaksi senilai US$14 juta. "Ini jelas salah dan kami minta maaf atas kejadian itu," kata Sands.

Namun, skandal ini sudah mendapat perhatian serius dari pemerintah AS. Selain DFS di New York, Departemen Keuangan AS juga mulai menyelidiki transaksi StanChart dengan Iran.

Dalam surat kepada Kementerian Keuangan Inggris, Direktur Pengendalian Aset-aset Asing dari Depkeu AS, Adam Szubin, mengatakan bahwa pihaknya sedang menginvestigasi bank StanChart karena berpotensi melanggar sanksi yang terkait dengan Iran dan juga pelanggaran lain.  (eh)

 


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru