Dubes Malaysia: Publik Indonesia Salah Paham

Dubes Malaysia Syed Munshe Afdzaruddin
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Syed Munshe Afdzaruddin Bin Syed Hassan, mengatakan bahwa publik Indonesia salah paham soal isu tarian Tor-tor dan Gordang Sembilan Mandailing di Jiran. Dia menegaskan bahwa Malaysia tidak berusaha mengklaim kebudayaan tersebut, melainkan hanya mencatatkannya agar bisa lestari.

"Warisan budaya orang-orang Mandailing di Malaysia yang asal-usulnya dari Mandailing Sumatra Utara, Indonesia, didaftarkan di bawah ayat 67 Undang-undang Warisan Kebangsaan. Ini bukan isu klaim, hanya mencatatkan di bawah undang-undang ini," kata Munshe di Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Selasa 19 Juni 2012.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, tidak ada kata-kata bahwa Malaysia akan mengklaim kebudayaan yang didaftarkan sebagai milik mereka. Jika telah tercatat, maka asal kebudayaan itu juga akan dicantumkan dalam akta pendaftaran.

"Apabila telah tercatat di bawah UU ayat 67, akan tercantum bahwa budaya ini dimiliki oleh orang Mandailing di Malaysia yang menunjukkan asal-usulnya dari Sumatra Utara, Indonesia," lanjut Munshe kembali menegaskan.

"Semua orang tahu jika disebut masyarakat Mandailing, otomatis dari Sumatra Utara, Indonesia. Ini ada kesalahpahaman," lanjutnya lagi.

Agar bisa terdaftar, kebudayaan tersebut haruslah telah dipertunjukkan secara periodik di berbagai kesempatan di Malaysia. Telah ada selama 200 tahun di Jiran, rakyat Mandailing di Malaysia sering mempertunjukkan tarian Tor-tor dalam acara-acara, seperti pernikahan dan menyambut tamu.

Tak Melulu Konsumsi Pil Vitamin, Ini 5 Buah yang Mengandung Vitamin C Tinggi

Bantuan Pemerintah

Seperti budaya asing lainnya yang telah terdaftar sebagai Warisan Kebangsaan, pendaftaran diajukan oleh pelaku atau warga yang mempraktikkan kebudayaan tersebut. Pendaftaran diperlukan agar kebudayaan bersangkutan dapat diakui keberadaannya dan mendapat bantuan dari pemerintah.

"Kebudayaan itu akan dilestarikan dan mendapatkan anggaran. Ini keuntungan bagi mereka," ujarnya lagi.

Pernyataan serupa sebelumnya telah disampaikan oleh Ramli Abdul Karim Hasibuan, presiden Persatuan Halak Mandailing Malaysia, LSM yang pertama kali mengajukan wacana pendaftaran tarian Tor-tor.

Dia mengatakan, pendaftaran pada Warisan Kebangsaan agar tarian ini dapat posisi setara dengan kebudayaan lainnya di Malaysia. Selain itu, jika terdaftar, mereka akan mendapatkan dana untuk melestarikan dan mempertunjukkan kebudayaan tersebut. (adi)

Mendagri: Dewan Kawasan Aglomerasi Bukan Ambil Alih Kewenangan Pemerintahan Daerah
Lolly, putri sulung Nikita Mirzani

Tegas! Nikita Mirzani Coret Nama Lolly dari KK, Hak Waris, dan Asuransi: Sudah Gak Peduli!

Lolly sendiri saat ini sudah pulang ke Indonesia setelah tinggal lama di London, Inggris. Nikita Mirzani tahu anaknya itu pulang berdasarkan informasi dari sosial media.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024