Kasus Narkoba:China Hukum Mati Warga Filipina

Warga Malaysia Selundupkan Heroin dan Shabu
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVAnews - Pihak berwenang China hari ini mengeksekusi mati seorang warga negara Filipina atas kasus penyelundupan narkotika. Eksekusi tetap berlangsung kendati Presiden Filipina, Benigno Aquino III, sudah mengajukan permohonan kepada China agar meringankan hukuman bagi warganya yang bermasalah itu.

Menurut harian The Philippines Star, pelaksanaan hukuman mati berlangsung di Penjara Guilin, China. Sebelumnya, terhukum yang berusia 35 tahun itu diberi kesempatan bertemu dengan empat orang keluarganya untuk kali terakhir sambil ditemani seorang pastur.

"Setelah bertemu dengan pihak keluarga, eksekusi terdakwa akan diumumkan oleh Pengadilan Menengah Gulin. Jika disetujui, pengadilan akan membawa warga kami ke Lizhou karena eksekusi akan digelar disana," kata Raul Hernandez, juru bicara Kementerian Luar Negeri Filipina, seperti dimuat Philippine Star Kamis 8 Desember 2011.

Hernandez mengatakan, terhukum yang tidak disebutkan namanya itu, dieksekusi dengan cara suntik mati. Keluarga telah meminta jasad terhukum untuk dipulangkan ke Filipina setelah eksekusi.

Presiden Flipina, Benigno Aquino III, telah mengusahakan supaya eksekusi atas pria itu dibatalkan. Namun upaya ini menemui jalan buntu karena surat yang dikirimkan Aquino pada pemerintah China tidak mendapat tanggapan.

Pria Filipina ini ditangkap 13 September 2008 di Bandara Guilin karena kedapatan menyelundupkan sekitar 1,5 kilogram heroin. Di China, penyelundup narkotika seberat 50 gram saja dapat dihukum mati. (sj)

Citra Satelit Tunjukkan Ribuan Tenda Dekat Khan Younis, Israel Bersiap Serang Rafah
Promo voucher triv

Trading Kripto untuk Pemula Cuan Hanya di Sini

Trading crypto merupakan kegiatan jual beli aset kripto di sebuah platform. Aset kripto ini, bisa diperdagangkan antar pengguna di platform.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024