AS Didesak Ratifikasi Pelarangan Uji Nuklir

Menlu Australia Kevin Rudd dan Menlu Inggris William Hague
Sumber :
  • Reuters Photo

VIVAnews - Beberapa negara sahabat mulai ramai memberikan pujiannya atas ratifikasi traktat pelarangan uji coba nuklir atau Comprehensive Test Ban Treaty (CTBT) oleh Indonesia kemarin. Selain memberikan pujian kepada Indonesia, pemerintah Inggris dan Australia mendesak delapan negara lainnya, termasuk Amerika Serikat, untuk turut meratifikasi perjanjian tersebut.

Menteri Luar Negeri Inggris William Hague dalam pernyataannya, Kamis 7 Desember 2011, mengatakan langkah Indonesia ini adalah langkah penting diberlakukannya traktat yang melarang segala jenis uji coba ledak nuklir.

"Saya mengucapkan selamat kepada Indonesia yang telah meratifikasi traktat tersebut, negara ke 156 yang telah melakukan ratifikasi. Ini adalah langkah penting untuk memberlakukan traktat dan untuk menerapkan larangan global terhadap uji ledak senjata nuklir," kata Hague.

Ucapan selamat juga disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Australia, Kevin Rudd. Dia mengatakan bahwa keputusan ratifikasi oleh Indonesia memperlihatkan tekad konkrit atas pelucutan senjata.

Selain itu, peran Indonesia sebagai Koordinator Pelucutan Senjata Gerakan Non-Blok akan memberikan dorongan baru upaya CTBT.  “Pemberlakuan CTBT akan menjadi tidak saja perintang pengembangan senjata nuklir lebih lanjut, namun juga suatu langkah pengembangan-kepercayaan yang signifikan di kawasan-kawasan di mana ketegangan dan potensi perlombaan senjata yang sangat mahal dan berbahaya itu sangat tinggi," kata Rudd.

Dalam pernyataannya, baik Rudd maupun Hague mendorong delapan negara lainnya, yaitu AS, China, India, Pakistan, Korea Utara, Israel, Iran dan Mesir untuk melakukan hal yang sama. Negara-negara ini adalah delapan dari 44 negara Annex II yang belum meratifikasi CTBT. Jika delapan negara telah meratifikasi traktat ini, maka CTBT dapat segera diterapkan dan uji coba ledak nuklir akan terlarang.

"Australia menyerukan kepada semua negara yang belum meratifikasi CTBT untuk mengikuti langkah Indonesia dan segera melakukannya," kata Kevin Rudd.

Sementara itu, Inggris mengatakan langkah Indonesia dapat menjadi contoh yang positif bagi proses ratifikasi di delapan negara tersebut. "Saya menyerukan kepada delapan negara untuk meratifikasi traktat agar dapat segera diberlakukan. Saya harap Indonesia yang mengubah kebijakannya setelah 15 tahun dapat menjadi contoh positif kepada mereka," kata Hague.

Kunjungan ke Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM

Sebelumnya, Presiden AS Barack Obama telah menyampaikan ucapan selamatnya kepada Indonesia. Dia mengatakan, ratifikasi CTBT masih dalam tahap pembicaraan di senat.

Ilustrasi sidang kode etik anggota polisi

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Di lokasi kejadian, 5 polisi tersebut berlagak preman dengan menodong senpi ke korban lalu menghajar secara membabi buta.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024