- REUTERS/ Esam Al-Fetori
VIVAnews - Keluarga Muammar Khadafi menggugat NATO ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Mereka menuding aliansi pertahanan Atlantik Utara itu melakukan kejahatan perang dan menyebabkan kematian bekas pemimpin Libya itu.
"Kami berhak memanggil Mahkamah Pidana Internasional untuk mengusut seluruh kejadian sejak Februari 2011 hingga pembunuhan Khadafi," kata salah satu anggota keluarga Khadafi, Marcel Ceccaldi sebagaimana dilaansir laman CNN.
NATO telah menanggapi tuntutan keluarga Khadafi itu. Mereka mengatakan operasi militer di Libya telah sejalan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB. Pejabat NATO mengatakan tidak ada target individual tertentu dalam operasi mereka.
Sebelumnya, ICC memerintahkan penangkapan Khadafi. Pimpinan yang disebut diktator itu sejatinya direncanakan akan diadili terkait kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun, kenyataannya, Khadafi tewas dengan mengenaskan.
Saat ini, ICC juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan anak Khadafi, Saif al-Islam dan saudara tirinya, Abdullah al-Sanussi.
Kematian Khadafi saat ini masih menimbulkan polemik. Pasalnya, beredar video saat Khadafi ditangkap. Video itu menunjukkan Khadafi ditangkap dalam kondisi terluka parah, namun masih hidup.
Dalam kondisi seperti itu, pasukan yang tergabung dalam kelompok pemberontak menganiaya Khadafi. Hingga saat ini, belum ada penjelasan terkait peristiwa itu. (eh)