Dubes RI: Utang Parkir Bukan Rp6,5 Miliar

Hasan Kleib (tengah)
Sumber :
  • Situs pemerintah Kanada

VIVAnews - Duta Besar Indonesia untuk PBB di New York, Hassan Kleib, membantah jumlah tunggakan parkir yang menurutnya terlampau besar. Kleib juga mengatakan, masalah parkir para diplomat ini telah berulang kali dirundingkan dengan pemerintah kota New York.

Dilansir dari laman VOANews, Selasa 27 September 2011, Kleib mengatakan masalah parkir ini sudah dibicarakan antara para diplomat dengan pemerintah AS pada 2002. Akhirnya, mulai September 2002, pemerintah Amerika mulai mencari jalan keluar untuk menyelesaikan masalah ini dan mengeluarkan peraturan parkir baru yang lebih fleksibel.

Diplomat-diplomat para anggota PBB memohon pada Dewan Kota New York untuk memutihkan denda parkir sebelum keluarnya peraturan baru tersebut dan melunasi sisa denda yang dikenakan setelah tahun 2002. Namun, sebelum pemutihan dilakukan, muncul kabar tentang tunggakan para diplomat.

Menurut Departemen Keuangan New York, pemerintah Indonesia berutang US$725 ribu atau setara dengan Rp6,5 miliar untuk denda parkir. Kleib mengatakan jumlah tersebut jauh lebih besar dari jumlah yang diketahuinya.

"Jika menghitung dari masa cut-off, jadi dari 19 November 2002 sampai Juli 2011, yang tercatat bagi Indonesia di kantor Walikota New York adalah 221.668 dolar dan 94 sen (Rp1,9 miliar). Bukan 720.000 dolar seperti yang diberitakan," tegasnya.

Kleib mengatakan bahwa mencari tempat parkir selalu menjadi masalah bagi para diplomat asing di New York. Untuk mengatasi masalah ini, ujarnya, anggota PBB telah meminta pemerintah kota New York untuk menyediakan tempat parkir bagi mereka.

"Anggota PBB setiap dalam pertemuan dengan pemerintah AS selaku negara tuan rumah selalu meminta mereka untuk menyediakan fasilitas parkir yang memadai dan layak serta memenuhi peraturan," kata Duta Besar Hasan Kleib, seperti dilansir dari laman VOANews pada Selasa 27 September 2011.

Permintaan tersebut, menurutnya, sejalan dengan The Convention on the Previleges and Immunities of United Nations and the Headquarter Agreements. Namun, hingga saat ini permintaan tersebut belum juga direalisasikan oleh New York.

Indonesia menempati urutan ketiga penunggak denda parkir terbesar di New York. Urutan pertama adalah diplomat dari Mesir dengan denda sebanyak US$ 1,9 juta (Rp17 miliar) dan kedua adalah Nigeria sebesar US$1 juta (Rp8,9 miliar). (umi)

Superchallenge Supermoto Race 2024 Segera Dimulai, Yogyakarta Tuan Rumah Seri Perdana
Presiden Direktur P&G Indonesia Saranathan Ramaswamy

Presiden Direktur P&G Indonesia Sebut Prospek Masa Depan Indonesia Cerah 

Presiden Direktur Procter and Gamble (P&G) Indonesia, Saranathan Ramaswamy menilai, Indonesia memiliki prospek bisnis yang cerah di masa depan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024