CIA Belum Diizinkan Periksa Keluarga Osama

Osama bin Laden Tewas
Sumber :
  • AP Photo/Al-Jazeera

VIVAnews -- Di saat para penyidik antiteroris Amerika Serikat (AS) berkutat dengan data komputer dan dokumen yang disita dari rumah persembunyian Osama Bin Laden, aparat Pakistan menghadapi tugas yang lebih domestik: mengurus tiga istri dan delapan anak gembong teroris tersebut.

Kementerian Luar Negeri Pakistan, Minggu 8 Mei 2011,  mengatakan, pihaknya masih memeriksa istri-istri dan anak-anak Osama.

Aparat Pakistan mendapat hak menahan keluarga Bin Laden Senin lalu pasca pasukan elit AS, US Navy SEAL membunuh Bin Laden di Abbottabad. Di antara para istri itu, ada Amal Ahmed Abdullfattah, istri terakhir Osama yang kelahiran Yaman.

Selain Konflik Iran-Israel, BEI Beberkan Faktor Lain Penyebab IHSG Anjlok Pasca-Lebaran

Kepada para penyidik Pakistan, perempuan 27 tahun itu mengaku ia pindah ke rumah di Abbottabad pada 2006 dan selama itu belum pernah ke luar rumah. Sementara usia anak-anak Osama belum dipublikasikan.

Juru bicara Kemenlu Pakistan, Tahmina Janjua mengatakan, baik Yaman maupun negara lain belum ada yang meminta ekstradisi keluarga dekat Osama. Sementara, menurut sumber pejabat Pakistan, mereka akan dikembalikan ke negara asal masing-masing.

Ditemukannya sejumlah istri dan anak di kediaman Bin Laden menunjukkan, di manapun bos Al Qaeda itu lari, dia tetap memastikan dekat dengan keluarganya.

Salah satu anaknya, Khalid, tewas dalam penyerbuan AS. Semetara Amal terluka di bagian kaki dan dilarikan ke rumah sakit militar. Sementara penyidik Pakistan mengatakan, salah satu putri Osama mengaku ia melihat ayahnya itu dieksekusi.

Pakistan tambah dia belum memberi akses pada CIA untuk memeriksa para istri dan anak-anak Osama. Diharapkan keluarga dekat Osama akan menjelaskan lebih detil soal opersi militer yang mengakhiri petualangan Osama. Juga bagaimana bisa dia mengbhindar dari penangkapan selama 10 tahun. (AP)

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan

Pemerintah Resmi Cabut Aturan Pembatasan Barang Kiriman Pekerja MIgran 

Pemerintah secara resmi mencabut aturan mengenai batasan barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024