Bangladesh Tekan Pemenang Nobel

Muhammad Yunus
Sumber :
  • AP Photo

VIVAnews - Pemerintah Bangladesh menginstruksikan Peraih Nobel Perdamaian, Muhammad Yunus,  mundur sebagai pimpinan Bank Grameen. Namun, lembaga pemberi pinjaman untuk rakyat kecil itu menyatakan Yunus tetap memimpin dan akan menggugat keputusan pemerintah itu di pengadilan.

Menurut kantor berita Associated Press, perintah agar Yunus mundur dari Bank Grameen keluar dari Bank Sentral Bangladesh, Rabu 2 Maret 2011. Menurut pejabat Bank Sentral, AFM Asaduzzaman, Yunus telah melanggar peraturan pensiun. Yunus kini telah berusia 70 tahun, sedangkan undang-undang di Bangladesh mengharuskan seorang pegawai pemerintah pensiun di usia 60 tahun.

Keputusan itu mengundang kontroversi. Pasalnya, status kepemilikan Grameen tidak murni dikuasai swasta. Pemerintah memiliki saham di bank itu sebesar 25 persen, sehingga mengklaim bisa menentukan status pejabat Grameen seperti Yunus.  

Namun, pihak Grameen menyatakan bahwa Yunus tidak wajib menaati peraturan pensiun itu, karena bank yang dia kelola diatur dalam undang-undang khusus pada 1983, yang memberi otonomi besar bagi Grameen. Pada tahun 2000, ketika sudah berusia 60 tahun, Yunus diangkat menjadi direktur pelaksana Bank Grameen untuk jangka waktu yang tidak terbatas. 

Maka, Grameen menyatakan Yunus tetap menjadi pimpinan mereka. "Yunus terus melanjutkan tugasnya sebagai direktur pelaksana bank," demikian pernyataan Grameen, yang ditandatangani oleh General Manager Jannat-E-Quanine. "Karena ini menyangkut masalah hukum, kami akan melawan keputusan pemerintah itu secara hukum," lanjut Grameen.

Pernyataan yang sama juga dilontarkan Yunus. "Biarlah proses hukum yang memutuskan," ujar dia setelah berkonsultasi dengan pengacaranya. 

Yunus mendirikan Grameen pada 1983 untuk memelopori suatu konsep pengentasan kemiskinan di Bangladesh dengan cara memberi pinjaman kepada kaum miskin dengan syarat yang sangat fleksibel. Kini bank itu memiliki sembilan juta debitur, 97 persen diantara mereka adalah kaum perempuan, yang rata-rata telah memiliki usaha mandiri.

Metode Yunus itu, yang dikenal sebagai kredit mikro, menjadi panutan bagi banyak negara berkembang. Maka, dia pantas mendapat Nobel Perdamaian pada 2006.  

Namun, Yunus mendapat masalah di negeri sendiri. Dia sempat dituduh melakukan penyelewengan dana bantuan asing untuk Grameen pada 15 tahun lalu. Suatu tayangan dokumenter memberitakan bahwa Yunus mentransfer bantuan keuangan dari Norwegia untuk membiayai suatu proyek tanpa melalui prosedur.

Setelah didesak Kedutaan Besar Norwegia, pada 1998 Yunus mengembalikan dana itu ke Grameen. Saat itu, tim penyelidik dari Norwegia menyatakan tidak ada indikasi bahwa Yunus terlibat korupsi atau penyelewengan.  

Selain itu, Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, menuduh Bank Grameen dan lembaga pemberi kredit mikro lainnya telah menerapkan bunga yang tinggi sehingga dianggap menjadi lintah darat bagi kaum miskin yang menjadi debitur mereka.

Yunus pun tengah menghadapi tuduhan melakukan penghinaan kepada pemerintah. Ini terkait dengan wawancara yang dia berikan ke suatu media pada 2007. "Para politisi hanya mengejar uang. Politik yang mereka lakukan tidak ada kaitannya dengan ideologi," kata Yunus saat itu. (umi)

Gus Ipul Bicara soal Pergantian Cak Imin dari Ketua Umum PKB: Harus Regerenasi
Istri Dokter TNI yang Dijebloskan ke Penjara Usai Viralkan Selingkuh

Keluarga Tegaskan Lettu Agam Tak Pernah Lakukan Kekerasan Fisik ke Istrinya

Media sosial sedang dihebohkan dengan cerita tentang istri seorang dokter TNI AD yang mengungkap dugaan perselingkuhan dan tindak kekerasan yang dilakukan suaminya.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024