Terdakwa Teroris Bebas dari Ratusan Dakwaan

Foto Ahmed Ghailani semasa remaja
Sumber :
  • AP Photo

VIVAnews - Seorang terdakwa kasus terorisme yang diadili Amerika Serikat (AS) terbukti tidak bersalah atas ratusan tuduhan, termasuk dakwaan melakukan teror dan pembunuhan. Namun, dia dinyatakan bersalah atas satu tuduhan konspirasi untuk menghancurkan properti milik AS di luar negeri.

Demikian putusan sidang pengadilan di New York, AS, Rabu waktu setempat, seperti yang diungkap kantor berita Associated Press (AS). Terpidana bernama Ahmed Ghailani itu dikenakan lebih dari 280 dakwaan, termasuk tuduhan melakukan serangan bom di dua Kedutaan Besar (Kedubes) AS di Tanzania dan Kenya pada 1998, yang menewaskan 224 jiwa.

Namun, Ghailani hanya terbukti bersalah atas satu dakwaan, yaitu melakukan turut melakukan konspirasi menghancurkan properti milik AS. Pria berusia 36 tahun itu tidak bisa menahan kegembiraan atas keputusan pengadilan di New York itu dengan tersenyum dan merangkul para pengacaranya.

Pria asal Tanzania itu merupakan eks tahanan penjara khusus militer AS di Teluk Guantanamo (Gitmo), Kuba. Dia adalah tahanan Gitmo pertama yang menjalani pengadilan sipil di AS. Para tahanan Gitmo rata-rata adalah tersangka anggota jaringan teroris al-Qaida maupun milisi Taliban yang diciduk pihak keamanan dan intelijen AS dari Afganistan dan sejumlah negara.

Ghailani terancam hukuman penjara minimum selama 20 tahun dan maksimum seumur hidup. Hukuman bagi terpidana baru akan ditentukan pada sidang 25 Januari tahun depan.

Namun, pihak kejaksaan berupaya agar Ghailani dipenjara seumur hidup tanpa ada peluang keringanan. Sedangkan pengacara Ghailani menyatakan kliennya harus dibebaskan dari semua dakwaan.   

Sidang pengadilan pertama atas tahanan asal Gitmo ini dipandang sebagai ujian bagi pemerintahan Presiden Barack Obama, yang mengubah kebijakan dengan menyidangkan para tersangka teroris di pengadilan sipil di AS. Selama ditahan di Gitmo, mereka tidak pernah diadili secara terbuka.

Pihak penuntut menuduh Ghailani membantu al-Qaida dengan membeli sebuah truk dan komponen peledak yang digunakan untuk misi bom bunuh diri di Kedubes AS di Tanzania pada 7 Agustus 1998.

Sehari sebelum pengeboman, Ghailani diketahui menumpang pesawat ke Pakistan dengan memakai nama lain. Selama kabur, dia sempat berada di Afganistan sebagai tukang masak merangkap pengawal Osama bin Laden. Ghailani pun berperan sebagai pemalsu dokumen untuk al-Qaida, demikian tuduhan tim penuntut.

Dia lalu ditangkap pada 2004 di Pakistan dan ditahan di suatu penjara milik CIA. Dua tahun kemudian, Ghailani dipindahkan ke Gitmo sebelum akhirnya dibawa ke New York pada 2009 untuk diadili.

Meet Nicole Shanahan, VP Candidate of the United States
VIVA Otomotif: SPKLU di rest area untuk mobil listrik

Daftar Tempat Charging Mobil Listrik di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024

Anggota BPJT Unsur Masyarakat, Tulus Abadi menambahkan pihaknya juga sudah menyediakan SPKLU bagi pemudik, yang berkendara menggunakan mobil listrik di sejumlah rest area

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024