Saddam Hussein Dihukum Mati

VIVAnews - Pada 30 Desember 2006, mantan presiden Irak, Saddam Hussein, dihukum mati di markas tentara di kota Kadhimiya. Saddam dihukum gantung setelah Mahkamah Agung Irak menolak upaya bandingnya.

2 Anggota KKB Pimpinan Yotam Bugiangge dan Kopi Tua Heluka di Yahukimo Papua Berhasil Dilumpuhkan

Saddam Hussein ditangkap pasukan AS pada 13 Desember 2003. Pada 30 Juni 2004, otoritas AS di Irak menyerahkan Saddam kepada pemerintah Irak untuk diadili. Pada Juli 2005, pengadilan Irak mulai menyidangkan Saddam terkait perannya dalam pembunuhan massal warga Syiah di kota Dujail pada tahun 1982.

Setelah menjalani sidang selama lebih dari satu tahun, pada 5 November 2006 pengadilan Irak memutus Saddam bersalah dan menjatuhkan hukuman mati.

Unik, Pawai Takbir di Lombok Ada 'Setan' dan Miniatur Masjid dari Botol

Hukuman gantung terhadap Saddam dilakukan pada 30 Desember 2006 tepat pada hari raya Idul Adha. Hingga kini, eksekusi Saddam masih menyisakan misteri. Sejumlah bukti video menunjukkan eksekusi terhadap Saddam tidak dilakukan dengan benar.

Video yang beredar di internet menunjukkan adanya lubang tidak wajar di leher Saddam. Pengurus pemakaman Saddam juga menyatakan Saddam ditikam enam kali setelah pelaksanaan eksekusi.

Hari Kedua Lebaran, Prabowo Sarapan Bareng Jokowi di Istana Negara
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono.

KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan Grand Max di Km 58 Gegara Sopir Bekerja Melebihi Waktu

KNKT menghimbau sebelum berkendara jarak jauh untuk beristirahat dengan baik dan cukup.

img_title
VIVA.co.id
11 April 2024