- VIVAnews/Dokumentasi Euis Sulastri
VIVAnews - Presiden Korea Selatan (Korsel), Lee Myung Bak, memerintahkan kabinet Korsel untuk menambah kuota pekerja asing ke Negeri Ginseng itu. Tujuan penambahan kuota ini untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja pada perusahaan-perusahaan berskala kecil.
"Tugas mendesak kami adalah untuk mengatasi penyakit kronis di mana perusahaan-perusahaan kecil dan menengah kekurangan tenaga kerja," kata Lee dalam rapat mingguan mengenai kebijakan ekonomi, seperti dikutip dari laman kantor berita Korsel, Yonhap, Kamis 29 Juli 2010. "Kuota pekerja asing harus ditingkatkan hingga mencapai level tahun lalu," kata Lee.
Pemerintah Korsel sebelumnya memangkas jumlah pekerja imigran yang diperbolehkan masuk ke Korsel menjadi hanya 34.000 orang untuk tahun ini.
Pemangkasan itu demi menjamin stabilnya lapangan kerja bagi penduduk setempat. Kebijakan itu untuk menghadapi dampak negatif krisis keuangan global.
Pada tahun 2008, jumlah kuota pekerja asing di Korsel sempat mencapai 100.000 orang. Lee juga mengatakan bahwa para konglomerat harus menyokong kemajuan perusahaan skala kecil dan menengah.
Namun, saat ekonomi Korsel mulai pulih dari krisis global, perusahaan-perusahaan skala kecil menengah kini kembali membutuhkan banyak pekerja.
Menurut Lee, perusahaan skala kecil dan menengah menghadapi persoalan berat. Sedangkan konglomerat diketahui mengeruk keuntungan besar berkat pemulihan ekonomi global.