Korsel Adukan Korut ke Dewan Keamanan PBB

Bangkai kapal patroli Korsel yang ditembak oleh Korut
Sumber :
  • AP Photo/Lee Jae-Won, Pool

VIVAnews - Korea Selatan (Korsel) kini tidak lagi mentolerir tetangga sekaligus seterunya, Korea Utara (Korut), atas "kebrutalan" yang mereka tunjukkan dengan menembak kapal patroli Korsel beberapa waktu lalu. Torpedo dari kapal selam Korut itu menewaskan 46 pelaut Korsel.

Sampai kini, Korut tidak mau mengakui insiden itu. Maka, Korsel akan mengadukan Korut ke Dewan Keamanan PBB. Selain itu, Korsel untuk sementara membekukan program pertukaran dengan Korut. Kapal-kapal dari negara komunis itu juga dilarang melintas di perairan Korsel.

Demikian ungkap Presiden Korsel, Lee Myung-bak, Senin 24 Mei 2010. Dalam pidato di Museum Peringatan Perang Korea 1950-1953, Lee menyatakan bahwa Korut harus dihukum atas provokasi yang mereka lakukan berulangkali kepada Korsel.

Lee merujuk kepada tragedi 1987. Saat itu Korut pernah menembak sebuah pesawat komersil milik Korsel yang menewaskan 115 penumpang. Maka, menurut Lee, Korsel sudah siap mempertahankan diri dari setiap provokasi.

"Kita selalu toleran dengan kebrutalan Korut, dari dulu hingga sekarang. Kita bersikap demikian karena kita selalu punya itikad yang tulus demi mewujudkan perdamaian di Semenanjung Korea," kata Lee. 

"Namun kini sudah berbeda. Korut akan membayar aksi-aksi provokasi yang mereka lakukan. Saya akan terus melakukan tindakan tegas untuk membuat Korut bertanggung jawab," lanjut mantan walikota Seoul itu.

Lee tampaknya geram dengan sikap Korut. Kendati sudah ada bukti fisik, Korut masih saja berkilah atas penembakan yang dilakukan kapal selamnya ke kapal patroli Korsel, Cheonan, pada 26 Maret lalu di Laut Kuning.
 
Sebanyak 58 pelaut berhasil diselamatkan, namun 46 lainnya tewas. Ini merupakan tragedi terbesar bagi militer Korsell sejak Perang Korea. Selain berkilah, Korut bahkan menilai bahwa hasil penyelidikan itu mengada-ada dan merupakan isyarat dari Korsel untuk kembali menantang perang.

Secara teknis, kedua negara belum memiliki perjanjian damai dan masih berstatus siaga perang kendati tidak ada baku tembak sejak 1953. Sementara itu tim penyelidik PBB menyelidiki apakah penembakan kapal selam Korut itu melanggar perjanjian gencatan senjata 1953.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS, Hillary Clinton, mendesak China (sebagai sekutu terdekat Korut) untuk bekerjasama dengan AS dalam menentukan sikap atas insiden tersebut.

China sendiri hanya meminta pihak-pihak yang berkepentingan untuk menahan diri dan bersikap netral. (Associated Press) (umi)

Rampung Juni 2024, Menteri ESDM: Divestasi Saham Freeport Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak
Selebrasi gol pemain Borneo FC Samarinda

Andai Tak Ada Championship Series, Borneo FC Sudah Juara Liga 1 Musim Ini

Borneo FC Samarinda telah memastikan diri juara Liga 1 musim 2023/24. Namun, itu jika championship series tidak diterapkan musim ini.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024