Jepang Gagas Rencana Larangan Merokok

VIVAnews - Pemerintah Jepang berencana memberlakukan larangan merokok di tempat-tempat umum di penjuru Negeri Matahari Terbit. Kementerian Kesehatan Jepang, Senin 22 Februari 2010, berencana mengirimkan pemberitahuan ke seluruh pemerintah daerah (pemda) pada akhir Februari.

Pemberitahuan resmi itu berisi permintaan agar pemda mengikuti inisiatif pemerintah pusat untuk mencegah munculnya perokok pasif. Namun, tidak disebutkan apakah inisiatif itu wajib dilakukan dan apakah ada sanksi bila ada yang melanggar larangan merokok.

Laman surat kabar Daily Yomiuri memberitakan bahwa larangan merokok itu juga akan diberlakukan di sekolah-sekolah, rumah sakit, kantor, dan bus. Kementerian Kesehatan sementara ini masih mengizinkan pemilik restoran, hotel, dan fasilitas lain untuk menyediakan area khusus merokok.

Pemerintah, kata Menteri Kesehatan Akira Nagatsuma, akan mengeluarkan rekomendasi mengenai merokok pasif bulan ini. Namun Nagatsuma tidak memberikan keterangan lain.

"Kami akan lebih jauh membahas persoalan ini sambil mempelajari tindakan apa yang dilakukan di negara lain dalam situasi ini, dan juga mempelajari gaya hidup masyarakat Jepang untuk merokok," kata Nagatsuma. Jepang merupakan salah satu negara konsumen rokok terbesar di dunia.

Produsen rokok terbesar ketiga dunia, Japan Tobacco Inc., belum menerima pemberitahuan resmi mengenai usulan Kementerian Kesehatan. Menurut juru bicara Kazunori Hayashi, sebelumnya perusahaan telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan mengenai upaya-upaya untuk mencegah munculnya perokok pasif.

Chandrika Chika Ngaku Udah Pakai Narkoba Satu Tahun
Surya Paloh temui Cak Imin di Nasdem Tower, Selasa 23 April 2024

NasDem Belum Jelas Oposisi atau Gabung Pemerintah, Cak Imin: Mau Nanya Itu Sungkan

Partai Nasdem mengakui bahwa belum bisa menentukan sikapnya dalam bergabung atau tidaknya ke pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024