FBI Ingin Lacak Telepon Warga AS

VIVAnews - Pemerintah Amerika Serikat (AS) sedang berupaya agar mendapat izin mengakses rekaman panggilan telepon selular rakyat sipil untuk membantu mengatasi kriminalitas.

Departemen Kehakiman AS pada Jumat pekan lalu mengajukan banding ke pengadilan tinggi di Philadephia agar keputusan pengadilan sebelumnya dianulir. Keputusan tersebut menetapkan larangan bagi Biro Investigasi Federal (FBI) untuk meminta informasi dari penyedia layanan telepon terkait aktivitas keluar dan masuk dalam telepon yang diduga kuat dimiliki oleh pelaku kriminal.

Seperti diberitakan TG Daily dan VIVAnews kutip, 16 Februari 2010, FBI ingin mengakses tanggal, waktu, durasi panggilan dan lokasi penelepon. Ini berarti, diasumsikan bahwa penyedia layanan harus mulai mencatat semua informasi tersebut secara tak terbatas.

Pengacara untuk Electronic Frontier Foundation dan Center for Democracy and Technology menentang upaya yang mereka anggap penyerangan terhadap privasi seseorang. Menurut mereka, pemerintah harus mengeluarkan surat perintah dan menunjukkan alasan mengapa informasi tersebut bisa mengarah pada suatu bukti kejahatan.

Namun pengacara Departemen Kehakiman menegaskan bahwa tidak ada kesulitan konstitusional mengenai proposal tersebut. Menurut mereka, pemerintah secara hukum bebas menggunakan perangkat pelacak tanpa mendapatkan surat perintah. Pengadilan sendiri akan mengeluarkan keputusan tahun ini.

Perlindungan Cat Mobil Berkualitas Tinggi Hadir di Jakarta Selatan
Ilustrasi penembakan.

Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala

Seorang anggota polisi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis 25 April 2024

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024