Jual Diri di Internet Sah Secara Hukum

VIVAnews - Dalih untuk mencari biaya kuliah, seorang mahasiswi asal Selandia Baru melelang keperawanannya lewat online.

Perempuan berusia 19 tahun itu mengiklankan dirinya sendiri di laman ineed.co.nz dengan nama samaran 'Unigirl'.

Jika di Indonesia kasus seperti ini urusan penegak hukum, di negeri Kiwi justru sebaliknya.

Pemilik situs, ineed.co.nz, Ross McKenzie mengatakan alasannya memuat iklan lelang keperawanan itu.

Kata dia, situsnya akan memuat apapun,  selama itu sah dan tidak menyinggung nilai-nilai standar yang dianut masyarakat.

"Bagi kami, oke saja," kata McKenzie, yang mengkonfirmasi bahwa 'Unigirl' adalah punya keanggotaan di situsnya.

Aturan soal menjajakan diri di Selandia Baru memang lebih liberal ketimbang negara-negara lain. Di sana, prostitusi legal.

Prostitusi di kalangan orang dewasa dibolehkan, bahkan di rumah-rumah bordil dan di jalanan. Di Selandia Baru, menawarkan jasa seksual dalam iklan media cetak maupun online adalah hal yang lumrah.

Secara terpisah, juru bicara Kepolisian Selandia Baru, Jon Neilson, mengatakan kelakuan 'Unigirl' sama sekali tak melanggar hukum.

Namun, "kami beranggapan itu bukan praktek yang aman," kata Neilson.

So Sweet! Ngaku Cinta Sejati, Onad dan Beby Sepakat Gak Nikah Lagi Kalau Salah Satu Meninggal

"Yang pasti, ada masalah keamanan, ketika menggunakan fasilitas chatting, situs pertemanan dunia maya, untuk merancang kencan dengan orang asing.

Ketika mengiklankan dirinya, 'Unigirl' mendeskripsikan diri sebagai gadis yang menarik, fit, dan sehat. Dia juga tidak memasang fotonya.

'Unigirl'  rela menyerahkan keperawanannya pada orang asing yang berani membayarnya  mahal.

Sejauh ini telah ada 30.000 orang yang melirik situsnya, 1.200 diantaranya mengajukan penawaran.

Sampai kini tawaran tertinggi sebesar NZ$ 45.000, jauh lebih tinggi dari nilai yang diharapkan untuk membayar uang kuliahnya.

(AP)

Presiden Iran, Ebrahim Raisi

4 Serangan Brutal Iran dalam Operasi Janji Sejati untuk Menumpas Israel dan Sekutunya

Iran telah melakukan serangan balasan terhadap Israel yang sudah melakukan serangan terhadap konsulat Iran di Damaskus pada 1 April 2024 lalu yang menewaskan banyak orang

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024