VIVAnews - Hakim Pengadilan Tinggi di Malaysia menolak sikap pemerintah yang melarang sebuah buku mengenai perempuan Muslim di Negeri Jiran. Demikian ungkap seorang pengacara, Selasa 26 Januari 2010.
Bagi pemerintah, buku yang berjudul "Perempuan Muslim dan Tantangan bagi Ekstrimisme Islam (Muslim Women and the Challenge of Islamic Extremism) dianggap membawa kesalahpahaman atas Islam sehingga bisa menimbulkan gangguan stabilitas dalam masyarakat.
Namun larangan dari Kementrian Dalam Negeri itu tidak dibenarkan oleh hakim pengadilan. Dalam putusan Senin lalu, 25 Januari 2010, hakim menyatakan bahwa buku itu tidak sampai mengancam keamanan negara. Demikian kata Malik Imtiaz Sarwar, seorang pengacara untuk "Sisters in Islam," suatu lembaga pembela hak kaum Muslimah di Malaysia yang menerbitkan buku itu.
Kementrian Dalam Negeri pada 2008 melarang peredaran buku yang berisi kumpulan esai itu, yang telah terbit dua tahun sebelumnya. Menurut argumen pemerintah, buku itu bisa merendahkan kepercayaan umat dan dapat mengganggu ketertiban umum.
Menurut surat yang dikirim Kementrian Dalam Negeri kepada Sisters in Islam pada 2008, buku yang mereka terbitkan dianggap sudah terlalu jauh mempertanyakan apakah hukum keluarga Islam telah mendiskriminasi perempuan atas sejumlah isu, diantaranya poligami dan perceraian.
Namun, larangan dari pemerintah itu mendapat perlawanan dari Sisters in Islam, yang langsung mengajukan gugatan ke pengadilan. Menurut lembaga itu, buku setebal 215 halaman yang mereka susun hanyalah murni karya akademik yang ditulis kalangan cendekia dari Malaysia, Indonesia, Singapura, Iran, Mesir, Filipina, dan lain-lain.
Dalam buku itu, mereka mempelajari tantangan-tantangan yang mereka hadapi dalam mempromosikan hak-hak perempuan di Asia Tenggara dan Timur Tengah. Sisters in Islam memperkirakan bahwa buku itu sudah terjual 3.000 eksemplar sebelum dilarang pemerintah dan telah menjadi bahan literatur universitas.
Sementara itu, belum ada tanggapan apakah pemerintah akan mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut. (AP)
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Pria berinsial JJ, mengaku sebagai anggota TNI pangkat Mayor Jenderal ditangkap saat mendatangi Markas Kodam I Bukit Barisan (BB). Ternyata TNI gadungan
Round Up
Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional
Nasional
27 Apr 2024
Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.
Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel
Kriminal
27 Apr 2024
Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus polisi tewas dari Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).
Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan?
Politik
27 Apr 2024
Koalisi Prabowo-Gibran akan merangkul semua kekuatan politik untuk membangun bangsa dan negara
Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai
Nasional
27 Apr 2024
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pemeriksaan terhadap 31 WNA asal Korea Selatan dan 1 WNI dalam pembuatan film reality show' Pick Me Trip in Bali'.
Selengkapnya
Partner
Turut Bahagia, Orang Tua Pratama Arhan Doakan Timnas Indonesia U-23 Tembus Final
Jabar
10 menit lalu
Mereka mengaku belum bisa tidur hingga pagi WIB Jumat, 26 April 2024 usai menyaksikan pertandingan Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 bersama keluarga di rumahnya
Jadi Lawan Indonesia di Semi Final Piala Asia U-23, Pelatih Uzbekistan Langsung Lakukan Ini
Jabar
11 menit lalu
Uzbekistan akhirnya menjadi lawan Timnas Indonesia U-23 di semi final Piala Asia U-23. Pelatih Uzbekistan, yakni Timur Kapadze pun langsung mulai melakukan persiapan.
Mantap Maju Pilkada Kota Serang 2024, Wakil Ketua Pemuda Pancasila Banten Daftar Penjaringan di PKB
Banten
11 menit lalu
Mantap Maju Pilkada Kota Serang 2024, Wakil Ketua Pemuda Pancasila Banten Daftar Penjaringan di PKB untuk Bisa Mendapatkan Rekomendasi Partai Pimpinan Cak Imin Itu.
Tottenham dan MU Berebut Rekrut Mantan Pemain Arsenal
Jabar
19 menit lalu
Mantan bintang akademi Arsenal tersebut telah tampil dalam 24 pertandingan Premier League musim ini, mencetak delapan gol dan membuat tiga assist dalam prosesnya.
Selengkapnya
Isu Terkini