Pembocor Rahasia AS Terancam Penjara 30 Tahun

Pembocor dokumen NSA, Edward Snowden
Sumber :
  • REUTERS/Ewen MacAskill/The Guardian/Handout
VIVAnews -
DJKI - Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis
Kementerian Kehakiman Amerika Serikat pada Jumat kemarin telah menetapkan serentet dakwaan terhadap pembocor rahasia AS, Edward Snowden.

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Rosan: Mari Bersatu Wujudkan Indonesia Emas

Sebab itu, pejabat berwenang AS meminta pada pemerintah kota administrasi Hong Kong untuk segera memulangkan Snowden agar bisa menjalani persidangan.
10 Kampus Bisnis Terbaik Dunia Tahun 2024


Laman
Dailymail,
Sabtu 22 Juni 2013, melansir ada tiga dakwaan yang dikenakan kepada pria berusia 29 tahun tersebut, yang tertuang dalam dokumen pengadilan Federal di Alexandria, Virginia.


Pertama, tindak pencurian terhadap properti milik pemerintah. Kedua, melakukan komunikasi tidak sah tentang informasi pertahanan nasional AS. Dan, ketiga, berkomunikasi kepada pihak yang tak berwenang dan membahas mengenai informasi rahasia intelijen. Semua dakwaan ini dilaporkan ke pengadilan pada tanggal 14 Juni kemarin.


Ketiga dakwaan itu dibuat berdasarkan UU Tindak Spionase yang dapat memberikan Snowden masing-masing hukuman 10 tahun penjara. Dakwaan ini ditempuh oleh pemerintah AS sebagai langkah untuk mengekstradisi Snowden dari Hong Kong.


Menurut keterangan Penasihat Keamanan Nasional AS, Tom Donilon, beberapa pejabat berwenang negeri Paman Sam sudah menyambangi Hong Kong.


"Kami telah bertemu dengan pejabat berwenang kota Hongkong untuk membicarakan kemungkinan proses ekstradisi Snowden ke AS," ujar Donilon.


Dia juga menambahkan, penegak hukum AS sampai saat ini masih terus terlibat pembicaraan dengan pejabat kota Hong Kong mengenai masalah tersebut.


Namun, menurut aturan ekstradisi yang berlaku di Hong Kong, Snowden dapat menentang proses ekstradisi dengan alasan penganiayaan politik.


Dalam kesepakatan antara AS dengan Hong Kong, secara umum mereka setuju membuat pengecualian bagi korban pelanggaran politik untuk dikembalikan ke negara asal.


Sukses atau tidaknya proses ekstradisi Snowden bergantung pada tuduhan yang dikenakan kepada mantan teknisi NSA itu di bawah hukum AS.


Kemudian dakwaan itu harus sesuai dengan aturan hukum yang diadopsi oleh pemerintah Hong Kong. Artinya, Hong Kong juga harus memiliki beberapa UU yang berlaku di hukum mereka sesuai dengan pelanggaran yang dibuat di AS.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya