Penipu Bisnis Investasi Dipenjara 110 Tahun

Terpidana penipuan investasi Allen Stanford
Sumber :
  • REUTERS/Richard Carson

VIVAnews - Dulu bankir kaya raya, kini menjadi penghuni penjara hingga akhir hayat. Itulah yang dijalani Robert Allen Stanford, setelah dijatuhi hukuman penjara 110 tahun karena bersalah atas kasus penipuan investasi, yang menggunakan metode Skema Ponzi.

Menurut kantor berita Reuters, hukuman atas Stanford diberikan oleh hakim di pengadilan federal Kota Houston, Amerika Serikat, Kamis waktu setempat. Dia terbukti mendalangi penipuan berkedok bisnis investasi Skema Ponzi dengan nilai total US$7 miliar, sekitar Rp66 triliun. Uang para investor lalu dia gunakan untuk berfoya-foya di Kepulauan Karibia.

Hakim David Hittner menilai bahwa perbuatan terpidana berusia 62 tahun itu merupakan salah satu penipuan kriminal kelas kakap. Para investor yang menjadi korban bisnis Stanford bahkan menilai kejahatannya itu melebihi Bernard Madoff - penipu lain Skema Ponzi yang juga sudah dipenjara untuk waktu yang sangat lama.

Pada Maret lalu, juri di pengadilan menyatakan Stanford terbukti bersalah atas 13 dakwaan, termasuk penipuan dan konspirasi menjual sertifikat deposit dari banknya di Antigua ke ribuan investor di AS dan Amerika Latin. Hasil dari penipuan itu dia gunakan untuk membeli sejumlah perahu cepat mewah, gadis-gadis cantik, mensponsori turnamen kriket, dan kemewahan lain.

Stanford sendiri membantah semua tuduhan itu. Diberi waktu untuk membela diri, Stanford justru menyalahkan pemerintah AS telah merusak bisnisnya, yang aset-asetnya bisa dia pakai untuk membayar kewajiban bagi semua investornya. "Mereka menghancurkannya dan menjadikannya sia-sia," kata Stanford.

"Saya bukan maling," lanjut dia. Namun, hakim tetap pada putusan memberi hukuman berat bagi Stanford.

Seorang korban bernama Angela Shaw menyatakan bahwa Stanford juga mengincar orang-orang yang berpenghasilan menengah ke bawah - seperti guru, pensiunan, dan pekerja kilang minyak. Ini berbeda dengan Madoff, yang kebanyakan korbannya adalah orang kaya.

"Dia mencuri banyak uang dan mencuri hidup kami," kata Shaw. Sebelum Stanford, Madoff sejak 2009 harus menjalani hukuman penjara selama 150 tahun. Penipu lain bernama Tom Petters dihukum penjara 50 tahun setelah terlibat penipuan investasi sebesar US$3,65 miliar.

Badan Geologi: Potensi Tsunami Akibat Gunung Ruang Bisa Setinggi 25 Meter
Nikita Mirzani

Deretan Pria Pernah Jalin Hubungan dengan Nikita Mirzani dari Bule higga Ajudan Prabowo

Nikita telah menjalin hubungan dengan banyak pria, termasuk tiga kali menikah dan bercerai. Siapa saja pria yang pernah berada dalam kehidupan asmara Nikita Mirzani?

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024