Saddam Hussein Dihukum Mati

VIVAnews - Pada 30 Desember 2006, mantan presiden Irak, Saddam Hussein, dihukum mati di markas tentara di kota Kadhimiya. Saddam dihukum gantung setelah Mahkamah Agung Irak menolak upaya bandingnya.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

Saddam Hussein ditangkap pasukan AS pada 13 Desember 2003. Pada 30 Juni 2004, otoritas AS di Irak menyerahkan Saddam kepada pemerintah Irak untuk diadili. Pada Juli 2005, pengadilan Irak mulai menyidangkan Saddam terkait perannya dalam pembunuhan massal warga Syiah di kota Dujail pada tahun 1982.

Setelah menjalani sidang selama lebih dari satu tahun, pada 5 November 2006 pengadilan Irak memutus Saddam bersalah dan menjatuhkan hukuman mati.

Finance Minister, CEO MCC Discuss Transportation Sector Cooperation

Hukuman gantung terhadap Saddam dilakukan pada 30 Desember 2006 tepat pada hari raya Idul Adha. Hingga kini, eksekusi Saddam masih menyisakan misteri. Sejumlah bukti video menunjukkan eksekusi terhadap Saddam tidak dilakukan dengan benar.

Video yang beredar di internet menunjukkan adanya lubang tidak wajar di leher Saddam. Pengurus pemakaman Saddam juga menyatakan Saddam ditikam enam kali setelah pelaksanaan eksekusi.

Prabowo ke Anies: Saya Pernah di Posisi Anda, Saya Tau Seyuman Anda Itu Berat Sekali
Mauricio Pochettino

Pengakuan Pochettino Usai Chelsea Dibantai Arsenal

Chelsea hancur lebur kalah bertandang ke markas Arsenal dalam laga lanjutan Liga Inggris. Begini pengakuan manajer Chelsea, Mauricio Pochettino.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024